INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Saudi Tetapkan Tarif Baru untuk Perpanjangan Visa dan Iqama di Absher

Info Umroh Terkini – Platform Absher Business, yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, telah merilis pembaruan terkait biaya terbaru untuk tujuh layanan yang ditawarkan kepada perusahaan, seperti yang dilaporkan oleh surat kabar Okaz. Langkah ini mencakup revisi tarif untuk beberapa layanan penting yang diakses melalui platform tersebut.

Salah satu perubahan yang diumumkan adalah biaya untuk memperpanjang visa (masuk dan keluar), yang kini ditetapkan sebesar SAR103,5 (sekitar Rp446 ribu). Selain itu, biaya untuk perpanjangan izin tinggal (Iqama) telah direvisi menjadi SAR51,75 (sekitar Rp223 ribu), sementara biaya keluar terakhir ditetapkan sebesar SAR70 (sekitar Rp302 ribu).

Platform tersebut juga mengumumkan bahwa biaya untuk penerbitan Iqama sekarang sebesar SAR51,75 (sekitar Rp223 ribu). Untuk permintaan laporan karyawan, tarifnya ditetapkan sebesar SAR28,75. Bagi ekspatriat yang ingin memperbarui informasi paspor, biaya layanan ini sekarang menjadi SAR69 (sekitar Rp280 ribu).

Dalam sebuah pernyataan resmi di akun media sosial platform X (sebelumnya Twitter), Absher Business menjelaskan bahwa tarif baru ini berlaku untuk layanan bernilai tambah dan hanya untuk layanan yang dilakukan melalui platform Absher Business. Biaya tersebut tidak termasuk dalam paket tahunan yang biasanya diikuti oleh para pemberi kerja.

Selain pembaruan tarif, Absher juga memperkenalkan beberapa layanan baru melalui platform Absher Individuals. Salah satu layanan tersebut memungkinkan individu tuan rumah untuk melaporkan kasus pelarian bagi pengunjung yang memasuki Kerajaan dengan visa kunjungan. Absher menjelaskan lima syarat utama untuk mengajukan laporan pelarian, di antaranya:

  1. Visa pengunjung harus berupa visa kunjungan pribadi atau keluarga.
  2. Laporan hanya dapat diajukan setelah tujuh hari sejak visa berakhir.
  3. Laporan tidak dapat diajukan lebih dari 14 hari setelah visa berakhir.
  4. Status visa harus kedaluwarsa saat laporan diajukan.
  5. Setiap pengunjung hanya dapat mengajukan satu laporan, dan laporan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan.
Baca Juga  Tips Tetap Aman Lakukan Transaksi Keuangan Saat Jalankan Ibadah Umroh

Perubahan biaya ini, bersama dengan pengenalan layanan baru, mencerminkan upaya Kementerian Dalam Negeri Saudi untuk meningkatkan transparansi dan memperluas aksesibilitas layanan digital kepada pengguna platform Absher. Dengan layanan ini, baik perusahaan maupun individu diharapkan dapat mengakses berbagai fasilitas dengan lebih mudah dan efisien.

Tags :

Recent News

Related Post