INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Resmi: Kiriman Barang dari Jemaah Haji Tak Lagi Dikenakan Bea Masuk

Daftar Isi

Info Umroh Terkini – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) memberikan kabar baik bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Mulai tahun ini, jemaah haji dapat mengirimkan barang dari Tanah Suci ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk dan pajak impor.

Fasilitas pembebasan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025, yang mulai berlaku sejak 5 Maret 2025.

“Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah jemaah haji mengirimkan oleh-oleh atau kebutuhan pribadinya,” tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, dikutip dari Himpuh News.

Namun, pembebasan bea dan pajak ini tidak berlaku otomatis. Jemaah tetap harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

📦 Syarat & Ketentuan Kiriman Bebas Bea Masuk untuk Jemaah Haji:

  1. Nilai barang maksimal USD 1.500 per pengiriman
  2. Maksimal dua kali pengiriman selama musim haji
  3. Dokumen CN (Consignment Note) wajib disertakan
  4. Waktu pengiriman dimulai dari keberangkatan kloter pertama hingga 30 hari setelah kloter terakhir pulang
  5. Jika jumlah pengiriman melebihi dua kali atau nilainya melebihi batas, kelebihannya akan dikenakan bea masuk 7,5% dan PPN/PPnBM sesuai ketentuan
  6. Barang harus dikemas dalam satu kemasan dengan ukuran maksimal 60 x 60 x 80 cm
  7. Nama pengirim harus tercatat sebagai jemaah haji, dan penyedia jasa pos wajib memiliki kerja sama resmi dengan agen pengiriman di luar negeri
Baca Juga  Menag Minta Koordinasi Diperkuat Jelang Operasional Haji 2025

Fasilitas ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan dan kemudahan para jemaah, khususnya dalam membawa pulang oleh-oleh atau perlengkapan yang dibeli selama menjalankan ibadah di Arab Saudi.

Dengan aturan ini, jemaah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan dengan bijak, tetap mematuhi batasan, dan menjaga kelancaran proses pengiriman barang ke Tanah Air.

Tags :

Recent News

Related Post