Info Umroh Terkini – Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, menyita 100 slop rokok yang ditemukan di dalam koper milik jemaah haji asal Indonesia. Temuan ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang sejarah perhajian Indonesia.
“Kejadian ini bukan yang pertama, namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,” ungkap Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah, di Madinah, Rabu (14/5/2025).
Ratusan slop rokok tersebut tersebar di dalam sembilan koper milik jemaah dari kloter JKG 33. Beruntung, hasil negosiasi antara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan otoritas bandara membuahkan hasil positif.
“Alhamdulillah, koper jemaah tidak ditahan. Namun, seluruh 100 slop rokok disita oleh pihak bandara,” jelas Abdillah.
PPIH kembali mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Batas maksimal rokok yang diperbolehkan masuk adalah 2 slop atau setara 200 batang.
“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH,” tegas Abdillah.
Meski koper tidak disita, potensi sanksi tetap membayangi. Abdillah menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi soal denda tahun ini. Namun, berdasarkan kasus serupa tahun lalu, jemaah yang membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar 200 riyal Saudi, atau sekitar Rp883.000.
PPIH mengingatkan bahwa membawa barang-barang melebihi batas bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa menyulitkan diri sendiri dan rombongan. Kepatuhan terhadap ketentuan menjadi kunci kelancaran ibadah haji di Tanah Suci.