INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Pemerintah Gencar Melobi Saudi untuk Tambahan Kuota Pendamping Haji 2025

Daftar Isi

Info Umroh Terkini – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota pendamping jemaah haji pada musim haji 2025. Langkah ini dilakukan mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia masih didominasi oleh lanjut usia (lansia), sehingga pendampingan yang memadai menjadi faktor krusial dalam kelancaran ibadah mereka di Tanah Suci.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama pengajuan penambahan kuota pendamping adalah kendala komunikasi yang dapat terjadi jika jemaah haji harus didampingi oleh tenaga pendamping dari Arab Saudi.

“Sebetulnya kita sedang melobi agar ada tambahan pendamping dari Indonesia. Jika pendamping berasal dari Arab Saudi, ada hambatan bahasa. Banyak jemaah kita yang bahasa Indonesianya saja masih terbata-bata, apalagi berkomunikasi dalam bahasa Arab,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya kepada wartawan di Murugan Temple, Jakarta Barat, Minggu (2/2).

Menurutnya, keberadaan pendamping dari Indonesia akan lebih efektif dalam membantu jemaah, terutama dalam hal komunikasi dan pemenuhan kebutuhan selama di Makkah dan Madinah.

Lobi Penghapusan Batasan Usia Jemaah Haji

Selain menyoroti kebutuhan akan pendampingan, pemerintah juga melobi Arab Saudi agar tidak menerapkan pembatasan usia bagi jemaah haji. Menag menilai bahwa faktor kesehatan dan kemampuan fisik (istitha’ah) seharusnya lebih menjadi pertimbangan dibandingkan sekadar batasan usia.

“Kami mengusulkan agar pembatasan usia tidak diberlakukan. Harusnya yang menjadi acuan adalah faktor istitha’ah, yaitu kemampuan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji,” tegasnya.

Baca Juga  Saudi Tetapkan Tiga Gerbang Utama Masuk ke Masjidil Haram Saat Umrah Ramadhan

Nasaruddin menambahkan bahwa dengan masa tunggu keberangkatan haji Indonesia yang sangat panjang—bahkan mencapai 48 tahun—banyak calon jemaah yang akhirnya memasuki usia lanjut saat tiba giliran mereka untuk berangkat.

“Ada orang yang usianya di atas 90 tahun tapi masih segar bugar, sementara ada juga yang di bawah 60 tahun tapi harus menggunakan kursi roda. Oleh karena itu, batasan usia sebaiknya tidak menjadi syarat utama,” paparnya.

Menag berharap, dengan lobi yang terus dilakukan, Indonesia dapat memperoleh tambahan kuota pendamping serta kebijakan yang lebih fleksibel terkait usia jemaah haji. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi jemaah dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Tags :

Recent News

Related Post