Info Umroh Terkini – Arab Saudi, yang menjadi rumah bagi jutaan pekerja asing, terus memperkenalkan reformasi ketenagakerjaan dalam beberapa tahun terakhir. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan pasar tenaga kerja yang lebih kompetitif dan ramah pekerja.
Beberapa perubahan signifikan yang telah diterapkan antara lain:
- Peningkatan Perlindungan Hak Pekerja
Pemerintah telah menetapkan pemberitahuan minimal untuk pemutusan hubungan kerja, yaitu 30 hari untuk pemberitahuan oleh pekerja dan 60 hari oleh pemberi kerja. - Cuti Hamil yang Lebih Panjang
Durasi cuti hamil telah ditingkatkan dari 10 minggu menjadi 12 minggu, memberikan waktu lebih bagi pekerja perempuan untuk beristirahat dan mempersiapkan diri pasca melahirkan. - Durasi Masa Percobaan Kerja
Masa percobaan kerja kini dibatasi hingga maksimum 180 hari, memberikan kepastian yang lebih baik bagi pekerja. - Perubahan pada Sistem Sponsor (Kafala)
Reformasi besar pada tahun 2020 memungkinkan mobilitas pekerjaan bagi ekspatriat tanpa memerlukan persetujuan pemberi kerja. Sistem ini juga memberikan keleluasaan dalam penerbitan visa keluar dan kembali. - Biaya Tiket Pulang Ditanggung Pemberi Kerja
Pemerintah telah mewajibkan pemberi kerja untuk menanggung biaya tiket pulang bagi pekerja yang telah menyelesaikan kontrak mereka.
Dorongan Transformasi Digital
Dengan layanan daring seperti Absher dan Muqeem, pemerintah Saudi tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga transparansi dalam sistem administrasi. Penggunaan platform ini telah mempermudah akses ke berbagai layanan, termasuk pembayaran pajak, pembaruan dokumen, hingga pelaporan kehilangan dokumen.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari visi Saudi Vision 2030, yang bertujuan untuk menjadikan Arab Saudi sebagai pusat ekonomi global yang menarik bagi investor dan tenaga kerja berbakat dari seluruh dunia.
Dengan beragam kemudahan ini, Arab Saudi terus menunjukkan upaya seriusnya untuk menciptakan lingkungan kerja yang modern, inklusif, dan kompetitif di pasar global.