Info Umroh Terkini – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
“Alhamdulillah, kita memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat. Di saat yang sama, kita sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Hilman di Jakarta.
Kuota Haji Indonesia 2025
Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Kuota ini mencakup 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk memastikan pengalaman ibadah yang nyaman, Kementerian Agama memprioritaskan peningkatan layanan di tiga sektor utama:
1. Transportasi
Kemenag telah memulai proses seleksi maskapai penerbangan untuk layanan transportasi udara jemaah haji 1446 H/2025 M. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1197 tahun 2024, terdapat tiga maskapai yang dinilai memenuhi syarat administratif dan teknis: Garuda Indonesia, Lion Group, dan Saudia Airlines.
“Kami mempertimbangkan pengalaman maskapai, kinerja ketepatan waktu (on-time performance/OTP), dan aspek teknis lainnya,” jelas Hilman.
Selain transportasi udara, pemerintah juga menyiapkan layanan transportasi darat di Arab Saudi, termasuk bus antar kota perhajian, bus masyair, dan bus shalawat untuk mendukung mobilitas jemaah selama beribadah.
2. Akomodasi
Hilman menegaskan bahwa penyediaan akomodasi di Makkah dan Madinah dilakukan dengan mengutamakan kelayakan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses. Di Makkah, hotel yang dipilih harus berjarak maksimal 4.500 meter dari Masjidil Haram dan dapat dijangkau dengan satu kali rute bus shalawat. Sementara di Madinah, jarak maksimal hotel dari Masjid Nabawi adalah 1.000 meter.
Proses pengadaan akomodasi dilakukan secara transparan melalui platform e-Hajj, dengan pengawasan ketat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
3. Konsumsi
Untuk mendukung kebutuhan jemaah, Kemenag menyediakan:
- 27 kali makan di Madinah
- 84 kali makan selama 28 hari di Makkah
- Satu kali makan saat kedatangan
- 16 kali makan selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)
Menu yang disediakan bercita rasa Nusantara, memastikan jemaah dapat menikmati makanan yang sesuai dengan selera mereka.
Menurut Hilman, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi perusahaan penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi. “Tahun ini, antusiasme sangat tinggi. Sebanyak 600 hotel dan 400 dapur terdaftar, meskipun kami hanya membutuhkan sekitar 25%-30% dari total tersebut,” ujarnya.