Info Umroh Terkini – Otoritas Keamanan Arab Saudi bertindak cepat dan tegas dalam menjaga ketertiban musim haji 2025. Lewat operasi besar-besaran, lebih dari 269.000 orang diusir dari Makkah karena tidak memiliki izin resmi. Ribuan lainnya ditangkap, didenda, dan disanksi berat karena terlibat dalam pelanggaran aturan haji.
Konferensi pers resmi bertajuk Press Conference of The Hajj Security Forces Commander 2025, yang digelar di Makkah, Minggu (1/6), mengungkap skala besar penertiban ini. Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, Direktur Keamanan Publik dan Ketua Komite Keamanan Haji, memaparkan hasil penindakan:
- 1.239 orang ditangkap karena mengangkut jemaah haji ilegal
- 75.000 lebih pelanggar dijatuhi sanksi
- 415 kantor haji palsu digerebek
- 110.000 kendaraan dicegat di pintu masuk Makkah
- 5.000 kendaraan disita karena terlibat dalam praktik haji ilegal
Dukung Teknologi dan AI untuk Awasi Pelanggaran
Al-Bassami menegaskan, pengawasan musim haji tahun ini ditopang dengan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI). Pos pengamanan permanen didirikan di seluruh akses masuk Makkah untuk mencegah penyusupan jemaah ilegal.
“Keamanan Publik menggunakan AI untuk melakukan pengawasan selama musim haji,” tegasnya.
Sanksi Berat untuk Pelaku dan Fasilitator Haji Ilegal
Pemerintah Arab Saudi menetapkan sanksi tegas untuk siapa pun yang terlibat dalam haji ilegal:
- Denda hingga 20.000 riyal (±Rp89,5 juta) bagi individu yang melaksanakan haji tanpa izin
- Denda hingga 100.000 riyal (±Rp447,9 juta) untuk fasilitator atau pengaju visa kunjungan yang disalahgunakan
- Penyitaan kendaraan jika digunakan untuk mendukung pelanggaran
- Deportasi dan larangan masuk 10 tahun bagi warga asing yang melanggar
Arab Saudi Tak Main-Main
Langkah keras ini menegaskan bahwa Arab Saudi tidak mentolerir praktik haji tanpa izin resmi. Selain menjaga keamanan dan kapasitas, penegakan aturan ini bertujuan agar jemaah yang sah bisa beribadah dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.