Info Umroh Terkini – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan ibadah haji 2025 masih akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Meski demikian nantinya, penyelenggaraan ibadah haji akan dikoordinasikan dengan Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Nasaruddin mengatakan, keberadaan BPH tak mengubah signifikan sturuktur organisasi pada Ditjen Penyelenggaraan Haji Kemenag dan Umrah Kemenag.
“Oleh karena itu, untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan berkoordinasi dengan BPH,” ujarnya dalam rapat kerja berdama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (4/12/2024) malam.
Menag menagaskan baik Kementerian Agama maupun Badan Penyelenggara Haji berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Haji 2025.
“Insya Allah, kami berdua, Kemenag dan Badan Penyelenggara Haji akan menyukseskan penyelenggaraan haji yang sekarang sedang berlangsung,” ujar Nasaruddin.
Komitmen tersebut, kata dia melanjutkan, diwujudkan dengan membangun koordinasi yang baik dan komunikasi yang intensif antara kedua belah pihak.
Selain Kementerian Agama dan BPH, Nasaruddin pun mengingatkan bahwa kesuksesan penyelenggaraan haji tidak dapat pula dilepaskan dari peran Komisi VIII DPR RI sebagai mitra mereka.
“Tentu melalui juga para anggota DPR Komisi VIII, segitiga entitas ini sangat penting. Tentu Kemenag, BPH, dan Komisi VIII inilah yang menentukan kelancaran dan kesuksesan ibadah haji mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, Nasaruddin telah menyampaikan bahwa pihaknya berpandangan penyelenggaraan Haji 2025 tidak boleh gagal hanya karena adanya transisi pemerintahan dari periode 2019–2024 ke 2024–2029.
“Prinsip kami, haji tidak boleh gagal hanya karena masalah transisi (pemerintahan),” kata dia.
Ia juga telah menyampaikan bahwa ibadah haji pada tahun 2025 masih diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan berkoordinasi dengan BPH.
“Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan, masih diselenggarakan Kementerian Agama dan berkoordinasi dengan BP Haji,” kata Nasaruddin.
Ia mengatakan hal tersebut diputuskan guna memastikan penyelenggaraan Haji 2025 tetap berlangsung dengan baik, bahkan dapat menjadi lebih baik, meskipun terdapat transisi pemerintahan baru yang diikuti dengan keberadaan BPH.
“Selain karena aturan yang termuat dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, ini juga dikarenakan proses penyelenggaraan haji tahun 2025 yang telah berlangsung. Sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan haji 2025 berlangsung dengan baik dan lancar, bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap dia.
Sumber : himpuh.or.id