Info Umroh Terkini – Menunaikan ibadah haji adalah impian umat Islam di seluruh dunia. Dari tiga jenis haji yang ada, haji tamattu menjadi salah satu pilihan yang paling banyak dipilih karena memberikan fleksibilitas bagi jemaah. Jenis ini memungkinkan jemaah melaksanakan umrah terlebih dahulu, beristirahat, lalu melanjutkan ke rangkaian ibadah haji saat waktunya tiba.
Apa Itu Haji Tamattu?
Haji tamattu adalah pelaksanaan haji di mana jemaah lebih dulu menunaikan umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan awal Dzulhijjah), kemudian menanggalkan ihram dan menjalani kehidupan biasa sebelum berihram kembali untuk ibadah haji pada 8 Dzulhijjah.
Jenis haji ini umumnya dipilih oleh jemaah dari luar Arab Saudi karena waktu tinggal mereka terbatas dan ingin menggabungkan umrah dan haji dalam satu perjalanan.
✅ Syarat Haji Tamattu
- Beragama Islam
- Baligh dan Berakal Sehat
- Mampu secara fisik dan finansial
- Aman melakukan perjalanan
- Wajib membayar Dam (denda) berupa penyembelihan hewan kurban, atau berpuasa 10 hari (3 hari di Tanah Suci, 7 hari di tanah air) jika tidak mampu.
📌 Tata Cara Haji Tamattu – Langkah demi Langkah
1. Ihram dan Niat Umrah
Memasuki ihram dari miqat (titik batas wilayah) sesuai lokasi keberangkatan. Diucapkan niat umrah: “Labbaikallahumma ‘umrah.”
2. Tawaf Qudum
Setiba di Masjidil Haram, jemaah melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
3. Sai
Berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
4. Tahalul
Memotong sebagian rambut sebagai penanda selesainya umrah. Jemaah keluar dari kondisi ihram dan bisa beraktivitas normal.
5. Menunggu hingga 8 Dzulhijjah
Jemaah bebas beraktivitas hingga hari haji dimulai.
6. Ihram Kembali untuk Haji
Pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah), jemaah berihram kembali dari tempat tinggal di Makkah dengan niat: “Labbaikallahumma hajjan.”
7. Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)
Berdiam di Padang Arafah sejak tergelincir matahari hingga magrib. Ini adalah rukun utama haji.
8. Mabit di Muzdalifah
Menginap atau berhenti sejenak di Muzdalifah untuk mengambil batu kerikil.
9. Lontar Jumrah Aqobah (10 Dzulhijjah)
Melempar 7 batu ke tiang jumrah besar (Aqobah) sebagai simbol menolak godaan setan.
10. Tahalul Awal
Memotong rambut kembali. Setelah ini, sebagian larangan ihram telah gugur.
11. Mabit di Mina (11–13 Dzulhijjah)
Bermalam di Mina selama hari tasyrik.
12. Lontar Tiga Jumrah
Setiap hari melempar 7 batu ke tiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqobah.
13. Tawaf Ifadah
Tawaf rukun haji yang wajib dilakukan. Bisa dilakukan setelah melontar atau pada hari-hari tasyrik.
14. Sai Haji
Melakukan sai lagi antara Shafa dan Marwah, khusus bagi yang belum melakukannya saat tawaf ifadah.
15. Tahalul Tsani
Memotong rambut kembali. Setelah ini, seluruh larangan ihram selesai.
16. Tawaf Wada (Perpisahan)
Dilakukan sebelum meninggalkan Makkah. Ini adalah penutup seluruh rangkaian ibadah haji.