INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor untuk Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler

Daftar Isi

Info Umroh Terkini – Kabar baik bagi jemaah haji reguler. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membebaskan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang bawaan jemaah. Kebijakan ini diberlakukan mulai saat proses kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Pembebasan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.

Kebijakan fiskal untuk jemaah haji adalah pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” ujar Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/6/2025).

Tak hanya untuk barang bawaan langsung, kebijakan ini juga mencakup barang kiriman dengan ketentuan maksimal dua kali pengiriman per musim haji dan total nilai tidak melebihi 1.500 dolar AS untuk jemaah reguler. Sementara untuk jemaah haji khusus, batas nilai dibebaskan hingga 2.500 dolar AS.

Bea Cukai Siap Sambut Kepulangan Jemaah

Kloter pertama jemaah haji dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (12/6) dini hari. Menurut Anggito, seluruh layanan dan teknologi pendukung telah dipersiapkan, termasuk pemeriksaan X-ray dan sistem face recognition.

Hari ini face recognition sudah dicoba dan berjalan baik. Manifest penumpang juga akan langsung terdeteksi sistem,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan proses debarkasi dari Arab Saudi ke Indonesia.

Baca Juga  Baznas RI Salurkan Dam Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia di Arab Saudi

Tanpa Pemeriksaan di Bandara, Barang Langsung ke Debarkasi

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyampaikan bahwa tidak akan ada proses pemeriksaan barang bawaan secara langsung di bandara bagi jemaah haji reguler. Seluruh barang bagasi akan langsung dikirim ke lokasi debarkasi, seperti Pondok Gede.

Tidak ada pemeriksaan di bandara. Penumpang dan barang akan langsung dibawa ke debarkasi,” tegasnya.

Untuk barang tertentu seperti HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) atau barang dagangan, Bea Cukai menyiapkan desk layanan khusus yang memprosesnya melalui jalur customs clearance.

Gatot juga menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara selektif dengan dukungan X-ray dan risk assessment, demi menjaga efisiensi tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Tags :

Recent News

Related Post