Info Umroh Terkini – Menjelang musim haji 2025, otoritas Arab Saudi mulai menerbitkan kartu identitas pintar Nusuk untuk para jemaah haji. Inovasi ini bertujuan mempermudah identifikasi jemaah resmi sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hingga saat ini, lebih dari 150.000 kartu Nusuk telah berhasil dicetak.
Fitur dan Fungsi Kartu Nusuk
Kartu Nusuk memuat berbagai informasi penting, antara lain:
- Data lokasi di kota suci Mekkah dan Madinah
- Informasi kontak perusahaan penyelenggara jasa haji
- Riwayat kesehatan jemaah
Keberadaan kartu ini sangat membantu, terutama dalam kondisi darurat, serta mengurangi risiko jemaah tersesat atau hilang di tengah keramaian selama ibadah.
Pihak berwenang Saudi menegaskan bahwa membawa kartu Nusuk menjadi kewajiban bagi seluruh jemaah sepanjang musim haji. Pencetakan kartu akan terus berlanjut hingga seluruh izin dan visa haji selesai diproses.
Standar Keamanan Tinggi
Kartu Nusuk dicetak di Arab Saudi menggunakan teknologi canggih, dengan standar keamanan ketat. Fitur-fitur keamanan pada kartu ini bertujuan mencegah pemalsuan dan memastikan verifikasi identitas jemaah berjalan cepat dan akurat di lapangan.
Untuk distribusinya, jemaah haji domestik akan menerima kartu ini melalui perusahaan jasa haji masing-masing. Sementara itu, jemaah dari luar negeri, termasuk Indonesia, akan menerima kartu Nusuk setibanya di Arab Saudi.
Batas Waktu Bagi Jemaah Umrah
Sebagai bagian dari persiapan musim haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan 29 April 2025 sebagai batas waktu bagi jemaah asing yang sedang melaksanakan umrah untuk meninggalkan Arab Saudi.
Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan visa umrah, di mana beberapa pengunjung sebelumnya berusaha memperpanjang izin tinggal mereka untuk mengikuti haji secara ilegal. Pelanggaran atas ketentuan ini berisiko dikenai sanksi hukum.
Harapan dan Imbauan
Dengan penerapan kartu Nusuk dan ketentuan-ketentuan baru ini, pemerintah Saudi berharap pelaksanaan haji tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau seluruh pihak, baik individu maupun perusahaan penyelenggara, untuk mematuhi semua regulasi demi menjaga kelancaran ibadah haji 2025.