Info Umroh Terkini – Sebanyak 10 orang calon jemaah haji asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah diketahui hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa amil atau visa kerja, bukan visa haji resmi.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas terhadap rombongan yang hendak terbang menggunakan maskapai Malindo Air dengan rute Jakarta–Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
“Penggagalan ini berawal dari kecurigaan petugas sehingga mereka berhasil dicegah,” kata Yandri, dikutip dari Metrotvnews, Jumat (18/4/2025).
Menyerupai Jemaah Haji Resmi
Yandri menjelaskan bahwa petugas sempat terkecoh karena para calon jemaah haji ilegal ini menggunakan koper seragam yang mirip dengan jemaah resmi.
“Padahal, penerbangan untuk umrah saat ini sudah dihentikan karena fokus pada persiapan haji yang dimulai Mei mendatang,” jelasnya.
Dari 10 orang tersebut, sembilan merupakan calon jemaah dan satu lainnya berasal dari pihak travel atau biro perjalanan yang diduga mengatur keberangkatan mereka.
Bayar Hingga Ratusan Juta Rupiah
Menurut hasil penyelidikan awal, para calon jemaah haji ini telah membayar biaya perjalanan kepada biro travel dalam jumlah yang tidak sedikit—antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per orang.
Saat ini, Polresta Bandara Soetta tengah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk proses lebih lanjut terkait penanganan para calon jemaah ilegal tersebut serta penyelidikan terhadap biro perjalanan yang terlibat.