Info Umroh Terkini – Meski pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) belum dilakukan oleh Pemerintah dan DPR, Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH) disebut sudah mulai menghitung rincian komponen biaya yang akan dikeluarkan pada haji tahun 2025.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota BPKH Amri Yusuf di sela penanaman pohon mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta pada Sabtu (7/12).
Menurut Amri BPKH sudah siap membiayai penyelenggaraan haji 2025. Bahkan BPKH sudah menyampaikan hitungan biaya haji ke Kemenag. Nantinya usulan biaya haji itu dibahas bersama dengan DPR. “Dana tersebut diharapkan bisa mensupport kegiatan haji yang akan dilakukan pada 2025, insya Allah BPKH siap,” kata Amri.
Amri mengumkapkan BPKH akan berupaya untuk terus mengoptimalkan kelolaan dana haji. Tujuan nya untuk mendukung penyelenggaraan haji dengan kualitas yang lebih baik. Amri lantas menyampaikan perkembangan dana haji yang mereka kelola.
Ia menambahkan sampai dengan November 2024, total dana haji yang mereka kelola sekitar Rp 170 triliun. “Untuk Desember ini kan (bulannya) belum selesai,” terang Amri.
Dimana, dari dana haji tersebut sampai dengan November lalu BPKH sudah berhasil mencatatkan hasil investasi Rp 10,5 triliun. Hasil investasi ini nantinya digunakan sebagai nilai manfaat pengurang biaya haji. Serta dibagikan ke rekening virtual seluruh jamaah yang antre.
Sementara itu Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati memimpin penanaman pohon di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk dalam rangka milad ke-7 BPKH. Dia mengatakan kegiatan ini menjadi wujud komitmen BPKH untuk mendukung gerakan net zero emission. Sekaligus membangun green economy sesuai visi pemerintah.
“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa BPKH memiliki peran penting sebagai salah satu lembaga yang ikut serta menjaga dan melestarikan bumi,” katanya. Melalui program itu, BPKH berharap tidak hanya menanam ribuan pohon mangrove. Tetapi juga menanam kesadaran di hati untuk terus menjaga alam dan berkontribusi bagi masa depan yang lebih baik.
Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Pengawas BPKH Rojikin menambahkan penanaman mangrove dan pelepasliaran burung di Angke Kapuk ini adalah bentuk kepedulian BPKH terhadap lingkungan serta seluruh elemen makhluk hidup yang ada di dalamnya. Sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPKH, untuk mengelola Dana Abadi Umat (DAU) dan nilai manfaatnya bagi kemaslahatan umat, termasuk dalam hal ini menjaga kelestarian lingkungan. “Karena sebaik-baiknya manusia ialah mereka yang juga peduli terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Sumber : himpuh.or.id