Info Umroh Terkini – Polemik terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang sempat mengalami keterlambatan mulai menemukan kejelasan. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pihaknya telah merampungkan perhitungan kuota jemaah dan komponen biaya haji untuk tahun 2025. Kini, Kemenag hanya menunggu pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami sudah merampungkan konsep BPIH 2025. Pekan ini, rencananya akan ada pembahasan bersama DPR. Insya Allah, setelah Panja (panitia kerja) terbentuk, kita bisa segera menetapkannya,” ujar Menteri Agama Nasaruddin usai menghadiri jamuan makan siang di Kediaman Dubes Arab Saudi di Jakarta, Rabu (13/12).
Menag Nasaruddin menyatakan bahwa Kemenag telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan haji 2025. Dalam kunjungannya ke Arab Saudi bulan lalu, Nasaruddin bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, untuk membahas persiapan secara G2G (Government to Government).
“Kita sudah bertemu langsung dengan Menteri Haji Arab Saudi, ini untuk memastikan semua layanan berjalan sesuai standar. Pemerintah Arab Saudi juga memberikan dukungan penuh,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag agar segera mengajukan usulan terkait BPIH 2025. Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Nasaruddin dan Kepala Badan Pengelola Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf pada 4 Desember lalu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan pentingnya percepatan pembahasan.
“Usulan dari Kemenag terkait BPIH sampai saat ini belum kami terima. Padahal, waktu semakin mendesak. Kami berharap pemerintah segera menyerahkan usulan baru agar bisa dibahas dan disepakati,” kata Marwan.
Marwan menambahkan bahwa pihaknya telah mengajukan izin kepada pimpinan DPR agar Komisi VIII dapat tetap bersidang selama masa reses, yang dimulai 6 Desember 2024. Hal ini menunjukkan keseriusan Komisi VIII dalam mempercepat pembahasan BPIH 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa segala persiapan, termasuk penetapan biaya dan kuota jemaah, bisa segera tuntas. Waktu penyelenggaraan haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi,” ujarnya.
Jika mengacu pada jadwal Kemenag, pemberangkatan kloter pertama jemaah haji direncanakan dimulai pada 2 Mei 2025. Dengan demikian, waktu yang tersisa hanya sekitar lima bulan. DPR RI dan Kemenag diharapkan dapat menyelesaikan seluruh pembahasan dan keputusan terkait BPIH 2025 dalam waktu dekat, agar penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar.
Sumber : himpuh.or.id