Info Umroh Terkini – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih proaktif dalam membantu calon jemaah haji menyelesaikan administrasi keberangkatan mereka. Fokus utama yang menjadi perhatian adalah proses verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan yang masih menjadi kendala bagi ribuan calon jemaah.
Menurut HNW, pelayanan yang optimal kepada calon jemaah haji merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Kemenag harus lebih serius dalam membantu calon jemaah haji menyelesaikan administrasi keberangkatan mereka, terutama dalam urusan visa dan pemeriksaan kesehatan. Banyak calon jemaah yang menghadapi kendala administratif yang seharusnya dapat difasilitasi oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/3).
HNW juga mengapresiasi kesediaan Menteri Agama beserta jajarannya untuk menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag.
Ribuan Jemaah Belum Lolos Verifikasi
Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama pada 4 Maret 2025, terungkap bahwa sebanyak 13.897 calon jemaah haji belum lolos verifikasi visa dan 673 calon jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.
Kendala utama dalam proses verifikasi visa umumnya disebabkan oleh kesalahan dalam penulisan nama, tanggal lahir, atau data identitas lainnya. HNW menilai bahwa banyak calon jemaah, terutama yang berasal dari daerah, masih kurang terbiasa dalam mengurus dokumen kependudukan dan keimigrasian. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan dari Kemenag, termasuk melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.
“Jangan sampai mereka yang sudah menunggu antrean haji bertahun-tahun batal berangkat hanya karena kesalahan administratif yang sebenarnya bisa dibantu penyelesaiannya oleh Kemenag,” tegasnya.
Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan bagi Jemaah Haji
Selain permasalahan visa, HNW juga menyoroti kewajiban pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat utama keberangkatan haji. Berdasarkan data Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jemaah yang menjalani tes kesehatan:
- 157.796 dinyatakan memenuhi syarat
- 5.287 masih dalam proses penilaian
- 673 dinyatakan tidak memenuhi syarat
HNW menekankan bahwa Kemenag harus lebih aktif dalam mendampingi calon jemaah agar mereka memahami standar kesehatan (isthithaah) yang ditetapkan, sehingga tidak ada yang tiba-tiba gagal berangkat karena kurangnya informasi terkait persyaratan medis.
“Kemenag harus transparan dalam menjelaskan standar kesehatan yang berlaku agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan medis sebelum pelunasan biaya haji,” ungkapnya.
Hingga saat ini, baru 157.769 calon jemaah yang memenuhi syarat kesehatan dan bisa melanjutkan pelunasan biaya haji. Sementara itu, mereka yang masih dalam proses penilaian atau belum menjalani pemeriksaan diharapkan bisa segera dibantu agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Harapan untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
HNW berharap Kemenag dapat mengatasi persoalan administratif ini dengan cepat dan efektif agar tidak ada calon jemaah yang gagal berangkat hanya karena kendala teknis.
“Jika persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, maka ini akan menjadi salah satu legacy penting bagi Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga perlu lebih sigap dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah administrasi agar ke depannya penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala yang berulang,” tutupnya.
Dengan langkah yang lebih proaktif dari Kemenag dan koordinasi yang lebih baik dengan instansi terkait, diharapkan proses keberangkatan haji tahun ini dapat berjalan dengan lebih baik dan tanpa hambatan berarti bagi para jemaah.