Info Umroh Terkini – Arab Saudi mewajibkan vaksinasi meningitis bagi warga negara dan ekspatriat yang hendak menunaikan ibadah haji tahun 2025. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai syarat utama bagi jemaah haji domestik, yakni penduduk yang tinggal di dalam negeri Saudi.
Dilansir dari Saudi Gazette edisi Senin (24/3/2025), Kemenhaj menegaskan bahwa calon jemaah tidak dapat mengakses atau membeli paket haji secara daring sebelum melakukan vaksinasi meningitis. Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman dan sehat bagi semua peserta.
Selain vaksin meningitis, Kemenhaj juga menganjurkan agar calon jemaah mendapatkan vaksin influenza dan COVID-19 sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan selama musim haji berlangsung. Masyarakat domestik dapat mendaftar untuk vaksinasi melalui aplikasi Sehhaty milik Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Vaksin meningitis berfungsi mencegah infeksi serius pada selaput otak dan sumsum tulang belakang, yang umumnya disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Penyakit ini sangat mudah menular di lingkungan padat seperti saat ibadah haji.
Adapun jenis vaksin yang diwajibkan adalah Meningococcal ACWY-135, yang memberikan perlindungan terhadap empat kelompok bakteri penyebab meningitis, yakni A, C, W, dan Y.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Saudi dalam menjaga keselamatan para tamu Allah dan mencegah potensi wabah di tengah pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan jutaan orang dari berbagai penjuru dunia.