Info Umroh Terkini – Arab Saudi dipastikan tidak menerbitkan visa furoda untuk tahun ini. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sejumlah penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia dan dibenarkan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, saat dihubungi detikHikmah pada Rabu (28/5/2025). Ia menambahkan bahwa penghentian visa furoda disebabkan karena proses pemvisaan haji sudah resmi ditutup.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah. Visa umrah mulai dapat diterbitkan pada 14 Zulhijah 1446 H, dan jemaah umrah sudah diizinkan masuk Arab Saudi sehari setelahnya, yakni pada 15 Zulhijah.
Menurut Kabid Umrah DPP AMPHURI, Ahmad Barakwan, terdapat beberapa ketentuan penting dalam regulasi baru ini, khususnya terkait hotel tempat jemaah menginap.
“Visa umrah hanya akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan Madinah telah memiliki tasreh, yaitu izin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi,” ungkap Ahmad, Sabtu (31/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pemesanan hotel harus jelas dan sesuai dengan program perjalanan jemaah. Misalnya, jika paket menyebutkan 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah, maka data pemesanan hotel harus selaras dengan detail tersebut.
Selain itu, apabila pemesanan hotel dilakukan melalui perusahaan eksternal (wholesaler) atau secara langsung ke hotel, maka persetujuan pemesanan harus dilakukan melalui platform resmi Nusuk—sistem digital yang digunakan Saudi untuk mengelola layanan umrah.
“Hotel yang kita booking harus sudah approve di sistem Nusuk, baru visa bisa diterbitkan,” tegas Ahmad.
📌 Aturan Terbaru Penerbitan Visa Umrah dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi:
- Hotel yang dipesan harus memiliki izin resmi dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.
- Program perjalanan harus sesuai dengan detail pemesanan hotel.
- Jika pemesanan dilakukan lewat wholesaler atau langsung dengan hotel, booking harus disetujui pihak hotel melalui sistem Nusuk.
- Pihak penyelenggara diharapkan mematuhi aturan ini untuk kelancaran proses penerbitan visa.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan proses umrah yang lebih tertib, aman, dan transparan, sekaligus menghindari penyalahgunaan visa non-reguler seperti furoda di masa lalu.