INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Jemaah Haji Tak Perlu Cemas, SPLP Siap Gantikan Paspor yang Hilang

Daftar Isi

Info Umroh Terkini – Musim haji menjadi momen penuh haru dan kekhusyukan bagi umat Islam dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun di tengah proses ibadah, tak sedikit jemaah menghadapi kendala administratif, seperti kehilangan paspor. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah menyiapkan solusi resmi.

Melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, jemaah haji yang kehilangan paspor akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen ini merupakan pengganti paspor dan hanya diterbitkan dalam situasi darurat.

“Jemaah haji yang paspornya hilang akan menerima SPLP. Dokumen ini diberikan bagi WNI yang kehilangan paspor, paspornya dicabut, atau terkendala secara administratif sehingga tidak memungkinkan memperoleh paspor dalam waktu singkat,” demikian penjelasan dari situs resmi Kementerian Agama RI, Selasa (17/6/2025).

KJRI dan PPIH Bergerak Cepat Tangani Kehilangan Paspor

Abdul Basir, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, menegaskan bahwa jemaah tidak perlu panik jika menghadapi kejadian ini. SPLP akan diterbitkan oleh KJRI Jeddah setelah adanya permohonan resmi dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Jika ada jemaah yang kehilangan paspor saat di Tanah Suci, maka KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” jelasnya.

Basir juga mengingatkan bahwa jemaah yang telah mendapat SPLP harus proaktif saat akan pulang.

“Kami minta jemaah haji yang menggunakan SPLP agar melapor ke petugas haji di bandara Jeddah atau Madinah menjelang kepulangan,” imbuhnya.

Langkah-Langkah Pengurusan SPLP bagi Jemaah Haji:

  1. Lapor kehilangan paspor ke PPIH di sektor masing-masing.
  2. PPIH meneruskan laporan ke KJRI Jeddah untuk permohonan SPLP.
  3. KJRI memverifikasi data dan identitas jemaah.
  4. SPLP diterbitkan, lalu diserahkan melalui PPIH.
  5. Jemaah yang menerima SPLP wajib melapor ke petugas haji di bandara sebelum kepulangan.
Baca Juga  Aturan Baru: Jemaah Haji Dilarang Istirahat di Lorong Masjidil Haram

Dengan adanya SPLP, jemaah tetap bisa kembali ke Indonesia secara resmi dan aman. Pemerintah mengimbau agar seluruh jemaah menjaga dokumen perjalanan dengan baik, dan tidak panik jika menghadapi kehilangan. Mekanisme bantuan sudah disiapkan untuk memastikan semua jemaah bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Tanah Air.

Tags :

Recent News

Related Post