Info Umroh Terkini – Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas waktu ketat bagi jemaah umrah. Semua pemegang visa umrah tahun ini hanya diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan wajib keluar paling lambat 29 April 2025.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, visa umrah tidak lagi berlaku setelah tanggal tersebut demi mengatur arus masuk jemaah haji dari seluruh dunia. Setelah 29 April, akses ke Kota Mekkah akan dibatasi dan hanya diperbolehkan bagi mereka yang memiliki izin haji resmi (tasrih).
Jenis Visa dan Aturan Baru
Mulai April 2025, Arab Saudi hanya akan mengeluarkan visa turis untuk beberapa negara seperti Prancis, negara-negara Eropa, dan Amerika. Visa ini bisa digunakan untuk kunjungan umum, bukan ibadah haji atau umrah.
Syarat mengajukan visa turis meliputi:
- Paspor berlaku minimal 6 bulan setelah kepulangan
- Izin tinggal (bagi warga non-negara asal)
- Foto paspor terbaru dengan latar putih
Otoritas Saudi juga mengingatkan bahwa menggunakan visa non-haji untuk ibadah haji adalah pelanggaran serius yang bisa berakibat penolakan masuk atau deportasi.
Umrah Setelah Haji
Bagi jemaah yang ingin melaksanakan umrah pasca haji, ibadah ini baru akan dibuka kembali pada 15 Dzulhijjah 1446 H atau 11 Juni 2025.
Imbauan untuk Jemaah
Pemerintah Saudi menekankan bahwa kebijakan ini penting untuk:
- Menjamin keamanan penyelenggaraan haji
- Mencegah penipuan visa
- Menghindari kepadatan ekstrem di wilayah suci
Jemaah diimbau memeriksa masa berlaku visa dan mengikuti pedoman terbaru agar perjalanan spiritual mereka berjalan lancar dan sah secara hukum.
Perbandingan ketentuan visa umrah dan haji 2025
Jenis visa | Rincian |
Visa Umrah | Berlaku hingga 13 April 2025 |
Batas waktu pendaftaran | 13 April 2025 untuk pemegang visa umrah |
Tanggal rilis | 29 April 2025 untuk semua jamaah haji |
Visa Turis (April 2025) | Hanya tersedia untuk paspor Prancis, Eropa, dan Amerika |
Kondisi validitas | Paspor berlaku 6 bulan setelah kembali, izin tinggal yang masih berlaku, foto terbaru |
Akses ke Mekkah setelah 29 April | Pembatasan akses yang memerlukan tasrih |
Dimulainya kembali Omras | Mulai tanggal 15 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 11 Juni 2025 |