INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Kabar Baik! Biaya Haji 2025 Turun, Hanya Rp55,43 Juta

Info Umroh Terkini –  Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 mengalami penurunan, yang terdiri dari dua komponen utama: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, dan Nilai Manfaat dari optimalisasi dana setoran awal jemaah. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa rata-rata Bipih yang harus dibayar jemaah adalah Rp55,43 juta, atau 62% dari total BPIH. Sisanya sebesar 38%, atau Rp33,97 juta, dialokasikan dari Nilai Manfaat.

Baca Juga  Pembagian Kuota Haji Reguler 2025 per Provinsi di Indonesia

Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Menag menyampaikan bahwa pengesahan ini menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH, sesuai dengan Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019. Indonesia mendapatkan kuota haji tahun 2025 sebesar 221.000 jemaah, terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas daerah, dan 685 pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Penghematan Nilai Manfaat
Total Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk operasional haji tahun 2025 sebesar Rp6,83 triliun, lebih kecil dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp8,2 triliun. Penurunan ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pengelolaan dana haji.

Apresiasi untuk Komisi VIII DPR
Menag memberikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR yang tetap bekerja di masa reses untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah. Ia juga menyebut bahwa penurunan biaya haji ini sesuai dengan harapan Presiden Prabowo agar ibadah haji lebih terjangkau.

Harapan untuk Jemaah
Menag berharap masyarakat tidak hanya senang mendengar penurunan biaya pada awal tahun, tetapi juga merasa puas dengan pelayanan haji di bulan Juni mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Sumber : himpuh.or.id

Tags :

Recent News

Related Post