INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Aturan Terbaru Saudi untuk Jemaah Perempuan saat Beribadah di Dua Masjid Suci

Info Umroh Terkini – Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi mengeluarkan pedoman bagi jemaah perempuan selama di dua masjid suci. Ada sembilan poin penting.

Dilansir dari Gulf News dan MM News, Rabu (11/12/2024), pedoman tersebut dibagikan melalui akun resmi otoritas di X baru-baru ini. Otoritas mengimbau jemaah perempuan mematuhi aturan saat berada di area salat.

Aturan ini meliputi mengenakan pakaian islami yang pantas, kooperatif dengan staf, tidak tidur atau duduk di lantai, dan menjaga kelurusan shaf salat.

Jemaah perempuan juga diminta menjaga kebersihan, tidak makan atau minum di tempat salat, menjaga tingkat kebisingan, dan tidak jalan di atas karpet dengan sepatu. Selain itu, jemaah juga diimbau tidak meninggalkan barang bawaan pribadi tanpa pengawasan.

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian tempat tersebut dan meningkatkan pengalaman ibadah kolektif bagi semua jemaah,” terang otoritas.

Selain aturan diatas, Otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) juga telah menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi perempuan. Aturan ini berlaku bagi jemaah wanita yang hendak menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Pedoman dalam berpakaian tersebut disampaikan oleh pihak berwenang melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam akun media sosial X (sebelumnya dikenal dengan Twitter) beberapa waktu lalu.

Dilaporkan dari Arabian Business, setidaknya, ada tiga aturan yang perlu dipedomani bagi jemaah umrah perempuan di antaranya sebagai berikut.

  • Pakaian yang dikenakan harus lebar dan longgar
  • Pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh
  • Pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun
Baca Juga  Begini Cara Cek Dan Print E-Visa Agar Terhindar Dari Visa Umroh Bodong!

Meski demikian, pihak kementerian tetap menegaskan, jemaah wanita tetap memiliki hak untuk memilih pakaian mereka dengan catatan tetap mempertimbangkan kepatuhan pada pedoman yang telah disebutkan.

Sumber : himpuh.or.id

Tags :

Related Post