INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

Kemenag Masih Tunggu Panggilan DPR Bahas Penetapan Layanan Haji 2025

Info Umroh Terkini – Menjelang waktu pelaksanaan ibadah haji yang semakin dekat, Pemerintah dan DPR belum juga membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keterlambatan penetapan BPIH dapat memengaruhi persiapan calon jemaah haji.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas BPIH tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“Kita masih menunggu DPR. Karena proses ini tidak bisa diputuskan sepihak. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” jelas Nasaruddin saat ditemui di Jakarta, Senin (2/12).

Pelaksanaan ibadah haji 2025 hanya tersisa beberapa bulan lagi. Berdasarkan rencana Kementerian Agama, penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025. Dengan demikian, waktu yang tersisa hanya sekitar lima bulan, namun pembahasan BPIH dan persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jemaah, masih belum dilakukan.

Nasaruddin memastikan bahwa Kementerian Agama siap jika Komisi VIII DPR RI mengundang untuk memulai rapat kerja.

“Begitu DPR siap, kami langsung bergerak,” katanya.

Penetapan biaya haji harus dilakukan bersama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Keputusan ini akan menjadi acuan bagi masyarakat untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji), Mustolih Siradj, turut mendorong Komisi VIII DPR RI untuk segera menetapkan BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi. Ia menilai waktu yang semakin sempit dapat berdampak buruk pada kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga  BPH Gandeng Seluruh Institusi untuk Optimalisasi Pengelolaan Ibadah Haji

Menurut Mustolih, calon jemaah haji membutuhkan kepastian mengenai besaran biaya dan jadwal keberangkatan. “Jika sosialisasi minim dan mendadak, banyak calon jemaah yang tidak mampu melunasi biaya, sehingga kuota haji bisa tidak terserap secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji memerlukan persiapan matang karena mencakup berbagai aspek teknis, termasuk pengurusan dokumen visa, paspor, kesehatan, penerbangan, konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga manasik haji.

“Semua komponen ini memerlukan perhitungan biaya yang cermat dan harus segera dimasukkan dalam BPIH,” tegasnya.

Sumber : himpuh.or.id

Tags :

Related Post