INFO UMROH TERKINI

MEDIA INFORMASI SEPUTAR HAJI, UMROH DAN ISLAMI

DPR Meminta Agar Pemerintah Beri Perhatian Lebih Kepada Jamaah Perempuan

Info Umroh Terkini – Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah memberi perhatian lebih pada jemaah haji perempuan. Salah satunya adalah dengan menambah alokasi kuota petugas pendamping khusus bagi jemaah perempuan

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina penambahan pendamping haji perempuan tersebut bernilai penting untuk memenuhi kebutuhan khusus jamaah perempuan, yang tidak dapat dilakukan oleh pendamping haji laki-laki.

“Saya merasakan sendiri bahwa saat ini banyak sekali permasalahan ibadah yang harus ditangani oleh pendamping perempuan. Beberapa syarat ibadah perempuan tidak dapat dilayani oleh pendamping laki-laki,” kata Selly dalam keterangannya dikutip Jumat (15/11).

Selly mengatakan menjelaskan saat melaksanakan ibadah haji di Raudhah, tidak mungkin jamaah haji perempuan didampingi oleh pendamping laki-laki.

Oleh karena itu, kata dia, pendamping perempuan dibutuhkan, apalagi saat jamaah perempuan tidak bisa melaksanakan ibadah karena menstruasi.

“Ini tentu menjadi perhatian kami. Kami sangat yakin bahwa pemerintah Indonesia sebenarnya sangat mampu menyiapkan para pembimbing ibadah perempuan,” ujar dia.

Ia mencontohkan di Jawa Tengah, kuota jamaah haji perempuan mencapai 54 persen. Dengan demikian, mereka memerlukan jumlah pendamping haji perempuan yang ideal.

Selain itu, ia menilai bahwa pendampingan untuk jamaah lansia dan disabilitas perlu mendapat perhatian serius.

Selly memandang bahwa pendampingan bagi jamaah berusia lanjut dan disabilitas selama di tanah air maupun di Tanah Suci masih belum optimal.

Baca Juga  Dana Kelolaan Haji Tembus Rp170 Triliun, BPKH Pastikan BPIH 2025 Terukur

“Pendamping haji yang menangani khusus para lansia dan disabilitas harus lebih mumpuni. Selama ini, pendamping-pendamping haji yang melayani lansia, baik di Arab Saudi maupun di tanah air, masih dirasakan kurang maksimal,” imbuh dia.

Sumber : himpuh.or.id

Tags :

Related Post